USAHA - USAHA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
|
Setelah mempelajari kegiatan 4 ini, Anda diharapkan dapat:
1. menjelaskan pemanfaatan flora dan fauna; 2. menjelaskan upaya-upaya untuk pelestarian flora dan fauna; dan 3. menyebutkan contoh daerah-daerah yang terdapat suaka alam dan suaka margasatwa. |
| |
|
Pemanfaatan Flora dan Fauna
|
Keberadaan
flora dan fauna tak dapat dipisahkan didalam kehidupan manusia.
Tumbuhan dan hewan mempunyai manfaatnya yang besar bagi kehidupan
manusia. Ada saling
ketergantungan antara tumbuhan, hewan dan manusia untuk kelangsungan
hidup mereka masing-masing. Sebagian hewan mempunyai andil bagi
pertumbuhan dan persebaran tumbuhan. Binatangpun hidup dari tetumbuhan
juga. Bahkan binatang karnivora, seperti harimau misalnya, sesungguhnya
bergantung pada tumbuhan karena makanannya terdiri dari binatang
herbivora yang hidupnya dari tetumbuhan Ketergantungan flora dan fauna
pada manusia adalah dalam upaya perkembangbiakan, persebaran, dan
pelestariannya.
Dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, manusia memanfaatkan flora dan fauna untuk berbagai
tujuan. Pemanfaatan flora dan fauna oleh manusia antara lain adalah
untuk :
a.
|
Dikonsumsi
Manusia membutuhkan makanan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan untuk keperluan tubuhnya agar tetap hidup dan sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi oleh manusia. |
b.
|
Tujuan pendidikan dan penelitian
Suaka margasatwa dan cagar alam merupakan tempat yang sangat ideal untuk tujuan pendidikan dan penelitian karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan dan ekosistemnya. |
c.
|
Sarana rekreasi => tambahkan foto taman cibodas
Keanekaragaman flora dan fauna digunakan pula untuk tujuan rekreasi sehingga dapat menghasilkan devisa bagi pemerintah. Contohnya Kebon Raya Bogor dan Kebon Raya Cibodas, di Jawa Barat, Pulau Komodo di P. Komodo, Tanjung Puting di Kalimantan, dan Ujung Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat wisata dan banyak diminati oleh turis domestik dan luar negeri. Apakah di daerah Anda ada cagar alam atau suaka margasatwa yang dijadikan tempat wisata? Pernahkah Anda mengunjunginya dan manfaat apa yang Anda peroleh di sana? |
Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu Anda harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu Anda harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam
merupakan kawasan di daratan dan perairan yang mempunyai fungsi utama
sebagai kawasan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan
hewan serta tata lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi
flora dan fauna yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa
adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri
khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa
bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa
tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata,
dan rekreasi.
Cagar alam
merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuhan, satwa dan tata lingkungannya. Kawasan ini untuk
melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang
mempunyai nilai tertentu agar dapat berkembang sesuai dengan kondisi
aslinya. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:
• melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menambah sumber devisa negara.
• menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
• melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menambah sumber devisa negara.
• menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka. Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian, perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka. Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
- Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
- Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
• Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
• Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
• Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi. - Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya.
- Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian, Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan, banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
- Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
• mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
• perbaikan kondisi lingkungan hutan.
• menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
• sistem tebang pilih. - Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
• melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
• mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
• mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri. - Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
• mencegah perusakan wilayah perairan.
• melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
• melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.
Daerah-daerah Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah tumbuhan dan hewan yang dinyatakan langka semakin bertambah. Coba Anda lihat bagan di bawah ini.
Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah tumbuhan dan hewan yang dinyatakan langka semakin bertambah. Coba Anda lihat bagan di bawah ini.
Data
di atas belum termasuk flora langkanya atau yang dinyatakan langka.
Berarti semakin banyak fauna dan flora di negeri kita yang terancam
punah.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan cagar alam atau suaka margasatwa telah diubah statusnya menjadi Taman Nasional. Dewasa ini terdapat 320 tempat untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung, antara lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Taman nasional dan hutan lindung mempunyai fungsi sebagai:
• perlindungan sistem penyangga kehidupan.
• pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
• pelestarian pemanfaatan sumber daya hayati dan tata lingkungan.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan cagar alam atau suaka margasatwa telah diubah statusnya menjadi Taman Nasional. Dewasa ini terdapat 320 tempat untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung, antara lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Taman nasional dan hutan lindung mempunyai fungsi sebagai:
• perlindungan sistem penyangga kehidupan.
• pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
• pelestarian pemanfaatan sumber daya hayati dan tata lingkungan.
Di bawah ini tabel beberapa taman nasional, suaka alam, dan margasatwa di Indonesia.
Guna
lebih menjamin perlindungan bagi flora dan fauna, berbagai negara telah
mengeluarkan undang-undang perlindungan flora dan fauna. Jenis flora
dan fauna yang dilindungi dapat Anda lihat pada tabel 4.2 di bawah ini:
Kini,
pelajaran pada kegiatan 4 telah selesai. Bacalah sekali lagi dan jangan
lupa carilah informasi yang berhubungan dengan pelajaran ini dari
sumber-sumber lain seperti dari majalah, buku-buku, video dan televisi.
Jangan mengerjakan tugas sebelum Anda benar-benar telah paham dan
menguasainya. Diskusikanlah dengan teman atau guru bila mengalami
kesulitan.
KEGIATAN 4
|
Jawablah soal-soal di bawah ini!
- Sebutkan 3 pemanfaatan flora dan fauna oleh manusia!
- Apakah perbedaan utama antara suaka margasatwa dengan suaka alam?
- Di antara binatang-binatang bajing terbang, macan kumbang, gajah, kelinci, dan bagaimanakah yang bukan binatang langka?
- Sebutkan usaha-usaha yang dilakukan untuk pelestarian hutan di luar upaya konservasi!
- Sebutkan usaha-usaha yang dilakukan untuk pelestarian hewan di luar usaha konservasi!
- Sebutkan usaha-usaha yang dilakukan untuk pelestarian biota perairan di luar usaha konservasi?
- Bison adalah hewan langka di a) ... dan b) ....
- Anggrek adalah flora langka di negara a) ... dan b) ....
- Bunga a) ... dari negeri Belanda dan bunga b) ... dari negara Jepang adalah flora yang dinyatakan langka.
- Terdapat 2 taman nasional di Jawa Barat yaitu a) ... dan b) .... Sumber : www.e-dukasi.net