A.
Luas
dan Batas Teritorial Indonesia
Indonesia
adalah Negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan
kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar
katulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada
koordinat 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410
BT. Serta terletak di antara dua benua dan dua samudera.
Wilayah
Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara samudera hindia dan samudera
pasifik.Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas
perairannya 3.257.483 km2. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau
jawa,dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5
pulau besar, yaitu: Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Batas
wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut 12
mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200 mil laut searah penjuru mata angin.
Batas-batas wilayah Indonesia:
Utara :
Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan.
Selatan :
Australia, Timor Leste, dan Samudera Indonesia
Barat :
Samudera Indonesia
Timur :
Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik
Kondisi Geografis
Indonesia
memiliki bentang alam atau bentuk permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda.Ada
yang disebut dataran tinggi, daratan rendah dan pantai. Daerah-daerah tersebut
tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah, antara lain sebagai berikut:
·
Posisi daerah tersebut
terhadap tempat atau daerah lain.
·
Kehidupan penduduk yang
ada di daerah tersebut.
·
Latar belakang sejarah
dan pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
1.
Letak
Fisiografis
Letak
fisiografis adalah letak suatu tempat berdasarkan segi fisiknya, seperti dari
segi garis lintang dan garis bujur, posisi dengan daerah lain, batuan dalam
bumi, relief permukaan bumi, serta kaitannya dengan laut. Letak fisiografis ini
meliputi:
a.
Letak
Astronomis
Letak astronomis
yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan garis
bujurnya. Letak astronomis Indonesia 60 LU – 110 LS dan
950 BT – 1410 BT. Letak astronomis ini menyebabkan
Indonesia memiliki iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi Negara
Indonesia. Keuntungan yang di dapat Indonesia dengan letak astronomis tersebut
adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang
tahun.Lahan-lahan pertanian sangat bergantung pada curah hujan yang tinggi dan
penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan
pertanian.Dengan demikian memiliki ekonomis yang tinggi.Selain itu, wilayah
Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup
tinggi.Hal ini sangat menguntungkan Indonesia untuk bercocok tanam ataupun
aktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.
Letak
Geografis
Letak geografis
yaitu letak suatu tempat dilihat dari kenyataan di muka bumi atau letak suatu
tempat dalam kaitannya dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut
juga letak relative, disebut relative karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena
geografis yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua, dan
samudera.
Secara geografis Indonesia terletak
di antara dua benua dan dua samudera, yaitu benua Asia dan benua
Australia.Sedangkan samudera yang membatasi adalah Samudera Hindia dan Samudera
Pasifik.Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah
Indonesia, baik dilihat dari kenyataan fisik dan sosialmaupun ekonomi dan
politik.
c.
Letak
Geologis
Letak geologis
ialah letak suatu daerah atau Negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada
pada kulit buminya.Letak geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut,
yaitu dari sudut formasi geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur
pegunungannya.Indonesia terletak pada pertemuan dua pegunungan muda, yaitu
sirkum Pasifik dan sirkum Mediterania. Oleh karena itu di Indonesia:
·
Terdapat banyak gunung
berapi yang dapat menyuburkan tanah.
·
Sering terjadi gempa
bumi.
Terdapat bukit-bukit tersier yang kaya akan barang
tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.
d.
Letak
Geomorfologi
Letak
geomorfologi yaitu letak suatu tempat berdasarkan tinggi rendahnya tempat
tersebut terhadap permukaan laut atau dilihat dari bentuk permukaan bumi.Letak
geomorfologi Indonesia sangat bervariatif. Perbedaan letak geomorfologis
mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya:
·
Adanya suhu yang
berbeda-beda sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman.
·
Menentukan ada tidaknya
mineral-mineral yang dikandung oleh batuan-batuan.
·
Menentukan kepadatan
penduduk, misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit-bukit atau
terjal kepadatan penduduknya kecil.
·
Perlu memperhitungkan
morfologi daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan,
gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.
e.
Letak
Maritim
Letak maritim
yaitu letak suatu tempat ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni
apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau
seluruhnya dilingkupi oleh laut, dan sebagainya. Letak maritime atau letak
kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang berbentuk kepulauan
dikelilingi oleh tiga laut besar, yakni bagian timur Indonesia berhadapan
langsung dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia berhadapandengan
Samudera Indonesia, dan bagian utara Indonesia berhadapan dengan Laut Cina
Selatan.
Letak maritime
yang demikian tentu saja membawa akibat yang baik untuk Indonesia, misalnya
adanya usaha atau kegiatan dibidang pelayaran, perikanan, serta pelabuhan di
wilayah Indonesia.Menyebabkan Indonesia mempunyai potensi ekonomi yang besar
untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi penting dalam percaturan
politik dunia.
2.
Letak
Sosiografis
Letak sosiologis
adalah letak suatu tempat ditinjau dari sosio-kulturalnya, seperti segi
ekonomi, segi politiks, dan sebagainya.
a.
Letak
Ekonomis Indonesia
Letak ekonomis
adalah letak suatu Negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi Negara
tersebut terhadap Negara lain. Letak ekonomis Indonesia sangat baik, sebab
terletak antara benua asia dan benua Australia ditambah dengan beberapa tempat
di sekitar Indonesia yang merupakan pusat lalu lintas perdagangan, misalnya
Kuala Lumpur dan Singapura.
Negara tetangga Indonesia ini
membutuhkan hasil-hasil pertanian dan hasil pertambangan yang banyak dihasilkan
di Indonesia.Kemungkinan Indonesia menjadi pusat pasar sehingga banyak industry
yang menanamkan modal di Indonesia.
b.
Letak
Sosio-Kultural Indonesia
Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan keadaan sosial
dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah di
sekelilingnya. Indonesia, secara sosiogeografis–kultural, terletak di
perempatan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai
bangsa.Hal ini menyebabkan terjadinya akulturasi budaya.
Secara
sosiokultural, Indonesia mempunyai banyak persamaan umum dengan negara-negara
tetangga.Misalnya, sama-sama merupakan negara sedang berkembang, sama-sama
sedang menghadapi masalah ledakan penduduk, sama-sama berlandaskan kehidupan
beragama, sama-sama bekas negara jajahan, dan sebagian besar penduduknya
mempunyai persamaan ras. Melihat kondisi-kondisi sosial tersebut, tidak
mengherankan apabila bangsa-bangsa di Asia, umumnya dan Asia Tenggara,
khususnya, berupaya memajukan masyarakat dan memperbaiki keadaan sosiokulturalnya.
Adanya kerja samadan kontak sosial ini dapat dilihat dengan dibentuknya ASEAN,
Asean Games, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya.
B.
Potensi
Fisik dan Sosial Indonesia
1.
Potensi
Fisik
a.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan
Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
1. sumber
daya manusia;
2. sumber
daya alam hayati;
3. sumber
daya alam nonhayati;
4. sumber
daya buatan.
Sumber daya alam (natural
resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk
memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya.Sumber daya alam
merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang
terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat
dimanfaatkan maupun benda
yang harus diolah terlebih dahulu
sebelumnya.
b.
Klasifikasi
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang terdapat di
alam harus dikelompokkan atau digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai
sifat-sifat sumber daya tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam
mempermudah dalam merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut
agar tidak cepat habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan
manusia.Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam
lima kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber
daya lahan atau tanah
2. Sumber
daya hutan
3. Sumber
daya air
4. Sumber
daya laut
5. Sumber
daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan
ketersediaannya dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai
berikut.
1. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui atau sumber daya alam yang akan habis
dipakai (exhaustible resources), mencakup sumber daya energi dan mineral.
2. Sumber
daya alam yang dapat diperbarui atau sumber daya alam yang tidak akan habis dipakai (renewable
resources), seperti sinar matahari dan tanah.
c.
Potensi
dan Persebaran Sumber Daya Alam
1)
Potensi
dan Persebaran Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) adalah sumber daya alam
yang akan habis dan tidak dapat kembali lagi setelah dipakai atau dikonsumsi
selama kurun waktu tertentu. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat
dikelompok kan ke dalam sumber daya
energi dan sumber daya mineral.
v Sumber Daya Energi
Sumber daya
energi adalah sumber daya yang menghasilkan energi panas atau listrik yang
sangat dibutuhkan bagi kehidupan manusia.Sumber daya energi yang tidak dapat
diperbarui, diantaranya batubara, minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi.
a.
Batubara
Batubara banyak
ditemukan di belahan bumi utara, sedangkan di daerah tropika dan belahan bumi
selatan ketersediaannya tidak terlalu banyak.Negara penghasil batubara terbesar
adalah Uni-Eropa dan Amerika Serikat.
Potensi batubara
di Indonesia diperkirakan sebesar 36 miliar ton yang tersebar di wilayah
Sumatra 67,83%, Kalimantan 31,64%, dan pulau lain (Jawa, Sulawesi, dan Papua)
0,53%.
Produksi
batubara Indonesia pada 1997 mencapai 54,80 juta ton. Produksi tersebut
sebagian besar untuk diekspor, sedangkan sisanya difungsikan untuk mencukupi
kebutuhan dalam negeri.Negara tujuan ekspor batubara Indonesia antara lain ke
Jepang (10 juta ton), Taiwan (7 juta ton), Korea Selatan, Belanda, dan Thailand.
Batubara
digunakan sebagai sumber energi dalam berbagai keperluan industri.Misalnya,
untuk kepentingan bahan bakar industri semen, pembangkit listrik tenaga uap
(PLTU), pembakaran batu gamping, batu bata, dan genting.
Batubara
termasuk bahan bakar fosil karena terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang
mengendap selama jutaan tahun yang lalu.Ada dua teori yang dapat menjelaskan
tentang terbentuknya batubara di alam, yaitu sebagai berikut.
1.
Teori
Insitu, yaitu teori yang menyatakan bahwa
sisa-sisa tumbuhan yang telah mati langsung tertutup oleh lapisan sedimen serta
mengalami proses coalification (proses
pembentukan lapisan batubara).
2.
Teori
Drift, yaitu teori yang menyatakan bahwa
sisa-sisa tumbuhan terangkut oleh air dan terkumpul di suatu tempat, kemudian
tertutup oleh batuan sedimen dan mengalami proses coalification.
b.
Minyak
Bumi
Minyak bumi
merupakan salah satu bahan bakar dan sumber energi yang sangat penting. Untuk
Indonesia, minyak bumi masih menjadi andalan perolehan devisa negara sehingga
naik turunnya harga minyak bumi sangat berpengaruh pada seluruh sektor
perekonomian masyarakat.
Potensi minyak
bumi di Indonesia terdapat di 60 cekungan. Cekungan yang banyak mengandung
minyak bumi adalah cekungan yang terdiri atas
sedimen tersier. Di Indonesia, cekungan sedimen tersier terdapat di dua
wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur.
Pengolahan
minyak bumi dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu bahan bakar minyak,
bahan bakar nonminyak, LPG, dan petrokimia.
a)
Bahan bakar minyak
(BBM), di antaranya JP (Jet Propellant) 4 dan 5, Super TT (Tanpa Timbal), Avgas
(Aviation gasoline), Avtur (Aviation turbine fuel), Premium, Mogas (Motor
gasoline), minyak tanah (kerosin), dan gas minyak diesel (diesel gas oil).
b)
Bahan bakar nonminyak,
di antara minyak pelumas (lubricants). Minyak pelumas merupakan cairan berat
yang dihasilkan dari pengilangan minyak dan digunakan sebagai pelumas mesin.
c)
LPG (liquefied
petroleum gas), yaitu gas yang terdapat pada reservoir (cekungan sedimen
tersier) yang proses pembentukannya bersamaan dengan pembentukan minyak bumi.
Gas tersebut kemudian dikemas dalam bentuk cair yang disebut LPG (liquefied
petroleum gas) dan digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau kendaraan
bermotor.
d)
Petrokimia, yaitu sisa
hasil pengolahan minyak bumi yang terakhir yang berupa bitumen (aspal) dan
lilin. Aspal banyak digunakan untukpembuatan jalan, tanggul, bangunan air,
bahan isolasi, pelapis anti korosi pada logam, dan bahan campuran pembuatan
briket batubara. Adapun lilin banyak digunakan untuk penerangan, kertas
pembungkus, semir, pengkilap lantai, dan meubel.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, pengelolaan tambang minyak bumi di Indonesia
dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Undang-undang
tersebut menyatakan bahwa Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan negara
yang ditunjuk untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan,
dan penjualan minyak dan gas di seluruh wilayah Indonesia.
c.
Gas
Bumi
Cadangan gas
bumi biasanya ditemukan bersamaan dengan kegiatan eksplorasi minyak bumi, baik
dalam bentuk associated gas maupun non associated gas. associatedgas adalah gas
yang terdapat dalam suatu reservoir dan dihasilkan bersamaan dengan minyak
bumi. Gas bumi ini dihasilkan pada saat proses penyulingan minyak bumi,
dinamakan Liquefied Petrolium Gas (LPG). Nonassociated gas adalah gas yang
dihasilkan dari cadangan gas tanpa menghasilkan minyak bumi. Setelah melalui
proses pengeboran, gas ini kemudian ditampung dan dicairkan dalam bentuk
Liquefied Natural Gas (LNG).
Potensi gas bumi
di Indonesia cukup baik karena cadangan gas alam yang ada di Arun diperkirakan
10 triliun CF (Cubic Feet) dan merupakan sumber terbesar di Asia Tenggara.
Sumber gas alam Arun ditemukan pada 1991 oleh perusahaan Mobil Oil Indonesia
Inc. Untuk mengeksploitasi sumber gas alam Arun, dibangun kilang LNG Arun yang
dibangun oleh Pertamina di Blang Lancang, Lhokseumawe (NAD).
Potensi gas alam
yang lebih besar dari gas alam Arun ditemukan di Kepulauan Natuna.Cadangan gas
alam yang terdapat di Natuna diperkirakan mencapai 222 triliun SCF (Standar
Cubic Feet). Hal ini akan memberikan jaminan jangka panjang terhadap kebutuhan
LNG di Indonesia.
Oleh karena
potensi yang begiru besar, LNG menjadi salah satu barang tambang yang dapat
menghasilkan devisa negara. Salah satu caranya dengan diekspor ke negara lain.
Negara tujuan ekspor utama LNG adalah Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
d.
Panas
Bumi
Tenaga panas
bumi dihasilkan oleh tenaga uap yang keluar dengan tekanan tinggi dari dalam
bumi.Tenaga tersebut kemudian digunakan untuk menggerakan dan memutar turbin
yang menghasilkan tenaga listrik dalam jumlah yang besar.Tenaga panas bumi
dihasilkan karena adanya sumber panas (magma yang menyusup dekat dengan
permukaan bumi).Setelah itu, terjadi kontak dan berdekatan dengan sumber air
tanah yang berasal dari hasil resapan sehingga air tanah mendidih dan keluar
tenaga uap yang cukup besar.
Tenaga panas
bumi merupakan sumber energi yang cukup penting untuk menghasilkan tenaga
listrik.Tenaga panas bumi merupakan tenaga yang tidak menghasilkan
limbah.Potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan sekitar 8.000–10.000 Mega
Watt (MW). Cadangan tersebut lebih dari 50% (sekitar 5.500 MW) terdapat di
Pulau Jawa dan Bali, sekitar 14 % (1.400 MW) terdapat di Pulau Sulawesi,
sekitar 11% (1.100 MW) terdapat di Pulau
Sumatra, serta sisanya terdapat di wilayah Nusa Tenggara dan Papua.
v Sumber Daya Mineral
Sumber daya
mineral atau bahan galian adalah sumber daya yang telah disediakan oleh kulit
bumi sebagai bagian dari mineral batuan dalam jumlah tertentu. Sumber daya ini
jika diolah akan menghasilkan logam dan berbagai bahan keperluan proses
industri untuk menunjang kehidupan manusia.
Sumber daya
mineral yang tergolong tidak dapat diperbarui di antaranya logam mulia
(emas, perak, platina), bukan
logam mulia (tembaga, timbal, seng, timah, besi, mangaan, nikel), dan bahan
galian industri (fosfat, asbes, belerang, gamping, pasir kuarsa, oker, lempung,
mangaan, diatomae, gips, dan anhidrid).
Menurut UU No.
11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang dikenal dengan
Undang-Undang Pokok Pertambangan (UUPP), disebutkan bahwa bahan galian adalah
unsur kimia, mineral, bijih, dan segala macam batuan, termasuk batuan mulia dan
endapan alam.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintahan (PP) No. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan
Galian, disebutkan bahwa bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan, yaitu
golongan bahan galian strategis, golongan bahan galian vital, dan golongan
bahan galian lainnya.
1) Golongan
bahan galian stategis juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan A, jenisnya antara lain
batubara, minyak bumi, gas alam, uranium, nikel, dan timah.
2) Golongan
bahan galian vital juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan B, jenisnya antara lain besi,
mangaan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, perak, intan, platina, yodium,
dan belerang.
3) Golongan
bahan galian lainnya dikenal dengan sebutan bahan galian golongan C, jenisnya antara lain fosfat, asbes, mika, tawas, okek,
batu permata, pasir kuarsa, kaolin, feldspar, gips, batu apung, marmer, batu
tulis, batu kapur, granit, tanah liat, dan pasir.
Berikut akan dijelaskan beberapa bahan galian yang
cukup penting dan sudah diusahakan, di antaranya sebagai berikut.
a)
Bijih
Besi
Daerah penghasil
timah terdapat di daerah Riau (Pulau Lingga, Singkep, Karimun, Kundur, dan Bangkinang),
Pulau Bangka, dan Pulau Belitung.
Pemanfaatan
timah di dalam negeri antara lain digunakan untuk pembuatan kaleng, pipa
saluran, pembungkus rokok, mata peluru, dan solder.
Cadangan timah
terdapat dalam urat-urat kuarsa dalam batuan granit dan skis, juga dalam
endapan atau lapisan aluvial dan eluvial. Cadangan timah di Indonesia
diperkirakan terdapat sekitar satu juta ton, jumlah ini mungkin bertambah jika
telah dilakukan inventarisasi sumber daya yang lebih saksama.
b)
Nikel
Daerah lain yang
sedang dikembangkan untuk proyek penambangan nikel, yaitu Pulau Gee, Pulau
Pakal, Tanjung Buli, Pulau Obi (Maluku Utara), serta Pulau Gag dan Pegunungan
Cyclops (Papua).
Hasil
penambangan nikel adalah bijih nikel, nikel matte, (bijih nikel yang sudah
dipisahkan dengan bahan buangannya), dan ferronikel (campuran yang mengandung
nikel 78% dan besi 0,7%).
Daerah deposit
nikel di Indonesia adalah Sulawesi Selatan (Soroako), Sulawesi Tenggara
(Kolaka), wilayah perbatasan Sulawesi (Selatan, Tengah, dan Tenggara), dan Papua.
Deposit nikel terdapat pada silikat nikel dalam tanah laterit, pada batuan basa
yang memiliki ciri berat jenis tinggi, berwarna gelap atau hijau-hijau gelap,
serta kaya kandungan besi dan magnesium.
c)
Bauksit
(Bijih Aluminium)
Bauksit
merupakan kelompok mineral aluminium hidroksida.Memiliki warna putih atau
kekuningan (keadaan murni), dan merah atau cokelat jika tercampur
(terkontaminasi) oleh besioksida atau bitumen.Bauksit relatif sangat lunak
(kekerasan 1–3), mudah larut dalam air, mudah patah, dan tidak mudah terbakar.
Bauksit terjadi dari proses pelapukan (laterisasi) batuan induk yang erat
kaitannya dengan persebaran batuan granit.
Bauksit dapat
dijumpai di daerah-daerah aliran sungai, seperti di kepulauan Riau (pulau
Bintan-Indonesia). Aluminium banyak diperguna kan untuk membuat perkakas dapur,
industri mesin, dan industri pesawat terbang. Proses peleburan bauksit biasanya
memerlukan tenaga listrik yang besar sehingga pada umumnya industri aluminium
ditempatkan di daerah penghasil listrik, di antaranya di sekitar air terjun.
d)
Emas
dan Perak
Logam emas dan
perak sering terdapat bersamaan dan berasosiasi dengan logam-logam tembaga,
besi, seng, dan logam platina.Logam emas paling mudah dikenali karena warnanya
kuning, lunak, dapat ditempa, tahan terhadap asam, dan tidak mudah teroksidasi.
Potensi tambang
emas di Indonesia terdapat di wilayah Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, dan Maluku (Pulau
Halmahera dan Pulau Obi). Pengusahaan tambang emas di Indonesia sudah dilakukan
sejak lama, seperti yang dilakukan di Rejang Lebong (Bengkulu), Cikotok (Jawa
Barat), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), dan Sambas (Kalimantan Barat).
Eksploitasi tambang emas di Indonesia dilakukan oleh PT Antam, di antaranya di
Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Adapun di Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah
dilakukan oleh pihak perusahaan swasta.
e)
Tembaga
Tambang tembaga
di Indonesia terdapat di Kalimantan, Pulau Sram, Papua, dan Maluku. Jumlah
cadangan diperkirakan ada 170 juta ton dengan kadar tembaga 1%. Di Papua
terdapat cadangan tembaga sebanyak 33 juta ton dengan kadar tembaga 2,5% dan
besi 40,6%.
Potensi tembaga
terbesar di Indonesia berada di Tembagapura (Papua), yang pengelolaannya
bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia Company (Amerika Serikat) sejak 3
Maret 1973.
f)
Intan
Intan sering
dijumpai di dalam batuan vulkanik karena terbentuk bersamaan dengan pembentukan
batuan ultrabasik, misalnya dunite,
peridotite, dan pyroxenite. Kristalisasi intan terbentuk akibat pembekuan magma
di bagian dalam (batu-batu intrusif ), yaitu batu magma yang terbentuk selama
proses pembekuan magma jauh di dalam lapisan kerak bumi.
Intan merupakan
batuan yang memiliki kekerasan paling tinggi, sehingga sekeras apapun benda
jika digores dengan intan akan tergores. Intan merupakan satu-satunya batu
permata yang memiliki formula satu unsur, yaitu karbon (C).
Tempat penemuan
intan di Indonesia antara lain di Sumatra Barat dan Riau (Sungai Siabu, Kampar,
dan Bangkinang), Kalimantan Barat (Muara Mengkiang dan Ngabang), Kalimantan
Tengah (Sungai Gula, Pucukcau, Murungraya, Sei Pinang), Kalimantan Selatan
(Martapura dan Simpang Empat), dan Kalimantan Timur (Sekatak Bunyi, Kabupaten
Kutai, dan Longiran).
2)
Potensi
dan Persebaran Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam
yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dan
dihasilkan terus-menerus, baik oleh alam itu sendiri maupun melalui bantuan
manusia.Adapun yang tergolong sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah
hidrosfer (sungai, danau, waduk, laut) dan atmosfer (angin, suhu, kelembapan,
curah hujan, sinar matahari, bulan).
a.
Air
Sungai
Sungai
merupakan suatu sumber daya alam yang
sangat penting dan mendukung bagi kehidupan manusia. Pada masa lalu sungai
banyak digunakan oleh masyarakat sebagai sarana komunikasi dan transportasi
sehingga banyak permukiman yang berkembang di sekitar sungai. Misalnya,
sungai-sungai di Pulau Kalimantan (Sungai Kapuas, Sungai Barito, Sungai
Mahakam) dan Sumatra (Sungai Musi, Sungai Batanghari, dan Sungai Indragiri).
Sungai berfungsi
juga sebagai lokasi wisata, seperti untuk arung jeram, seperti di Sungai
Cimandiri (Sukabumi, Jawa Barat) sehingga mendatangkan pendapatan bagi
masyarakat di sekitarnya. Sungai dapat juga dijadikan sebagai sarana pengairan
bagi sejumlah lahan pertanian.Sungai sebagai zona kehidupan merupakan tempat
perkembangbiakan biota air, seperti ikan dan sejenisnya.Biota tersebut sangat
dibutuhkan dalam kehidupan.Selain itu, sungai berfungsi sebagai penyedia air
untuk kebutuhan rumah tangga.Beberapa sungai besar di Pulau Jawa yang memiliki
potensi yang besar, di antaranya Sungai Citarum, Cimanuk, Serayu, dan Bengawan
Solo.
b.
Danau
dan Waduk
Danau dan waduk
berfungsi sebagai pengatur sungai terutama pada waktu hujan agar sungai tidak
meluap, tempat rekreasi, tempat olah raga air, pembangkit tenaga listrik,
pengairan bagi lahan pertanian, sumber air bersih, meningkatkan cadangan air
tanah karena proses resapan, dan tempat budidaya ikan tawar.
Beberapa danau
dan waduk yang cukup potensial, di antaranya Waduk Jatiluhur, Cirata, Saguling,
Kedungombo, Danau Batur, Toba, Maninjau, Singkarak, Kerinci, Ranau, Luar,
Bekuan, Jempang, Semayang, Riam Kanan, Poso, Matana, Towuti, Tempe, Limboto,
Tondano, dan Panjai.
c.
Laut
Laut sebagai
salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat menghasilkan berbagai
jenis ikan yang sangat kaya akan protein hewani. Jika pemanfaatan laut
disesuaikan dengan laju pertumbuhan ikan, sumber daya alam tersebut dapat
dimanfaatkan secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Laut dapat
memberikan manfaat yang sangat besar, antara lain sebagai berikut.
·
Sumber protein hewani
·
Sumber rumput laut
untuk obat-obatan dan sumber makanan
·
Tempat rekreasi bahari
·
Sumber oksigen yang
berasal dari fotosintesis fitoplankton
·
Sarana pengangkutan,
komunikasi, dan transportasi
·
Sumber uap air untuk
kepentingan siklus hidrologi
·
Gelombang dan arus
lautnya dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik.
d.
Angin
Angin
merupakan salah satu sumber daya alam
yang dihasilkan karena perbedaan tekanan udara akibat adanya perbedaan
penyinaran matahari dan sifat batuan. Angin (udara) sangat membantu dalam
kehidupan manusia karena berfungsi sebagai penampung berbagai gas atau unsur
yang dibutuhkan, seperti O2, O3, dan N; sebagai pengaduk
udara agar memiliki komposisi yang hampir sama; sebagai pembawa uap air
sehingga dapat men distribusikan hujan
ke berbagai wilayah; dan kekuatan angin yang tetap dapat dimanfaatkan sebagai tenaga
listrik dan tenaga untuk memompa air, seperti yang ada di negeri Belanda.
Sumber daya alam tersebut dapat bermanfaat secara terus menerus sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
e.
Suhu,
Kelembapan Udara, dan Sinar Matahari
Suhu dan
kelembapan udara sangat dipengaruhi sinar matahari. Semakin tinggi sinar
matahari menyinari permukaan bumi maka suhu udaranya relatif akan semakin
tinggi. Adapun untuk kelembapan dipenga ruhi juga oleh uap air yang ada di
sekitarnya.
Suhu,
kelembapan, dan sinar matahari tergolong
sumber daya alam yang dapat diperbarui karena dapat bermanfaat secara
terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Manfaat tersebut, di
antaranya adalah sebagai berikut.
1. Suhu
udara sebagai media pengering.
2. Kelembapan
udara sebagai media pengatur cuaca sehingga dapat memperkecil perbedaan suhu
udara.
3. Sinar
matahari sebagai sumber energi.
f.
Bulan
Bulan merupakan
salah satu sumber daya alam karena kemampuan memantulkan sinar matahari
sehingga dapat menerangi per mukaan bumi
walaupun tidak seterang matahari. Bagi sebagian masyarakat perdesaan, pantulan
sinar bulan sangat membantu untuk penerangan di malam hari.Selain itu, sumber
daya bulan yang sangat bermanfaat adalah gravitasinya sehingga menyebabkan
adanya pasang dan surut air laut.
Tenaga ini dapat
dijadikan media untuk mengatur aliran air irigasi bagi sebagian daerah
pertanian pasang surut.Tenaga aliran akibat pasang dan surut dapat juga
dimanfaatkan menjadi tenaga pembangkit listrik walaupun dalam skala yang
terbatas.
2.
Potensi
Sosial
a.
Sumber
Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) ialah
segala potensi dan kemampuan yang ada pada diri manusia yang dapat dimanfaatkan
bagi kepentingan dan kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.Dengan segala
kemampuan dan potensi yang dimilikinya itu, manusia memegang peranan penting
dalam mengelola suatu daerah.Hal ini bukan hanya faktor alam saja yang
berpengaruh dan menguntungkan manusia dalam mengolah lahan, melainkan juga faktor
manusia itu sendiri.Jadi, interaksi antar alam dengan manusia, disamping
ditentukan oleh faktor alam, juga ditentukan oleh faktor manusianya, yang
didalamnya mencakup kuantitas beserta kualitasnya.
·
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk adalah keadaan atau
banyaknya orang yang mendiami suatu tempat. Banyaknya penduduk yang di suatu
tempat dapat diketahui dengan cara sensus, registrasi, dan survey.
·
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlah pendudukdengan luas area dimana mereka tinggal.
Dari sekitar 6,5 miliar penduduk dunia, 4 miliar di
antaranyatinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di
dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).
C.
Potensi
Fisik Geografis untuk Ketahanan Pangan
1.
Pengertian
Ketahanan Pangan
Definisi dan
paradigma ketahanan pangan
terus mengalami perkembangan sejak
adanya Conference of Food and
Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply
of food for everyone”. Definisi
ketahanan pangan sangat bervariasi,
namun umumnya mengacu definisi dari
Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger
(1992) yakni “akses
semua orang setiap
saat pada pangan yang cukup
untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a
healthy life). Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI
(1999) diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator
tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berdasarkan definisi tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi
:
1. Berorientasi
pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi
watu setiap saat pangan tersedia dan
dapat diakses
3. Menekankan
pada akses pangan rumah tangga dan
individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi
pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan
untuk hidup sehat dan produktif
Di
Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996,
pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik
dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman;
(3) merata; dan (4)
terjangkau. Dengan pengertian
tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai
berikut:
1. Terpenuhinya pangan
dengan kondisi ketersediaan
yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup
pangan yang berasal dari tanaman, ternak,
dan ikan untuk
memenuhi kebutuhan atas
karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan
mineral serta turunannya,
yang bermanfaat bagi
pertumbuhan kesehatan manusia.
2. Terpenuhinya pangan
dengan kondisi yang
aman, diartikan bebas
dari cemaran biologis, kimia,
dan benda lain
yang dapat mengganggu,
merugikan, dan membahayakan
kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di
seluruh tanah air.
Terpenuhinya pangan
dengan kondisi terjangkau,
diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga
yang terjangkau.
2.
Sub
Sistem Ketahan Pangan
Sub
sistem ketahanan pangan
terdiri dari tiga
sub sistem utama
yaitu ketersediaan, akses, dan
penyerapan pangan, sedangkan
status gizi merupakan outcome dari
ketahanan pangan. Ketersediaan, akses,
dan penyerapan pangan
merupakan sub sistem
yang harus dipenuhi
secara utuh. Salah
satu subsistem tersebut tidak
dipenuhi maka suatu
negara belum dapat
dikatakan mempunyai ketahanan
pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional,
tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka
ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
Secara rinci
penjelasan mengenai sub
sistem tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut :
·
Ketersediaan
Pangan (Food Availability)
Yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah
yang cukup aman dan bergizi untuk semua
orang dalam suatu negara baik yang berasal
dari produksi sendiri,
impor, cadangan pangan
maupun bantuan pangan. Ketersediaan
pangan ini harus
mampu mencukupi pangan
yang didefinisikan sebagai
jumlah kalori yang
dibutuhkan untuk kehidupan
yang aktif dan
sehat.
·
Akses
Pangan (Food Access)
Yaitu kemampuan
semua rumah tangga
dan individu dengan
sumberdaya yang dimilikinya
untuk memperoleh pangan
yang cukup untuk kebutuhan
gizinya yang dapat
diperoleh dari produksi
pangannya sendiri, pembelian ataupun
melalui bantuan pangan.
Akses rumah tangga
dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi
tergantung pada pendapatan,
kesempatan kerja dan
harga. Akses fisik
menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana
dan prasarana distribusi),
sedangkan akses sosial
menyangkut tentang preferensi pangan.
·
Penyerapan
Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan
pangan untuk kebutuhan hidup
sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas
dari penyerapan pangan
tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi
dan ketersediaan air,
fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.
·
Stabilitas
(Stability)
Merupakan dimensi waktu dari ketahanan pangan yang terbagi
dalam kerawanan pangan
kronis (chronic food
insecurity) dan kerawanan pangan sementara
(transitory food insecurity).
Kerawanan pangan kronis
adalah ketidakmampuan untuk
memperoleh kebutuhan pangan setiap
saat, sedangkan kerawanan pangan
sementara adalah kerawanan pangan
yang terjadi secara sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan
banjir, bencana, maupun konflik social.
·
Status
Gizi (Nutritional Status)
adalah outcome
ketahanan pangan yang merupakan cerminan dari kualitas hidup
seseorang. Umumnya satus gizi ini diukur dengan angka harapan hidup, tingkat gizi balita dan kematian bayi.
Sistem ketahanan
pangan di Indonesia secara komprehensif
meliputi empat sub-sistem, yaitu:
(i) ketersediaan pangan
dalam jumlah dan
jenis yang cukup
untuk seluruh penduduk, (ii) distribusi pangan yang lancar dan merata, (iii)
konsumsi pangan setiap individu yang memenuhi
kecukupan gizi seimbang,
yang berdampak pada
(iv) status gizi masyarakat.
Dengan demikian, sistem
ketahanan pangan dan
gizi tidak hanya menyangkut soal
produksi, distribusi, dan
penyediaan pangan ditingkat makro (nasional dan regional), tetapi
juga menyangkut aspek mikro, yaitu
akses pangan di tingkat rumah
tangga dan individu
serta status gizi
anggota rumah tangga,
terutama anak dan ibu hamil
dari rumah tangga miskin. Meskipun secara konseptual
pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro, namun dalam pelaksanaan
sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro yaitu ketersediaan pangan.