BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sanad dan
matan merupakan dua unsure pokok yang harus ada pada setia hadist antara
keduannya memiliki kaitan sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Suatu berita
tentang Rasul SAW. (matan) tanpa ditemekan rangkaian dan susunan sanad-nya, yang demikian itu tidak bias
disebut hadist. Sebaliknya, suatu susunan sanad,
meskipun bersambung sampai kepala Rasul, jika tanpa berita yang dibawahnya,
juga tidak bisa disebut hadist.
Pembicara
kedua istilah diatas sebagai dua unsur
pokok hadist, muncul dan diperlakukan setelah Rasulullah SAW wafat. Hal ini
bukan berkaitan dengan perlunya penelitian terhadap otentisitasi isi berita itu
sendiri, apakah benar sumbernya dari Rasulullah atau bukan. Upaya ini akan
menetukan bagaimana kualitas hadist – hadist tersebut yang akan dijadika dasar da;am
penetapan syari’at islam .
B. 1.
Apa yang dimaksud sanad dan matan Hadist, dan Rawi Hadist ….?
2. Apa peran sanad dengan
Dokumentasi Hadist…?
3. Apa yang dimaksud
Ingkar sunah … ?
4. Apa penyebab ingkar sunah
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
sanad, dan matan Hadist, Serta Rawi Hadist
Sanad
secara bahasa berarti al – mu’tamad, yaitu
yang diperpegangi (yang kuat) atau yang bisa dijadikan atau dapat juga
diartikan
Yaitu seuatu yang
terangkat (tinggi) dari tanah1
Secara terminologis,
definisi sanad ialah
Sanad adalah jalannya
matan, yaitu silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan dari
sumbernya yang pertama
Orang – orang maksudnya
ialah susunan atau rangkaian orang – orang yang menyempaikan materi hadist
tersebut, sejak yang disebut pertama sampai Rosul SAW, yang perkataan,
perbuatan, takrir, dan lainnya
merupakn materi atau matan hadist. Dengan pengertian diatas, maka sebutan sanad hanya berlaku pada rangkaian orang
– orang, bukan dilihat dari sudut pribadi secara perorangan, sedangkan sebutan
untuk pribadi, yang menyampaikan hadist dilihat dari sudutorag – perorangannya,
disebut dengan rawi.
Al-badru Ibn jama’ah dan ath – thibi, sebagaimana disebutkan
oleh as – suyuthi, mengemukakan definisi yang hampir sama, yaitu
Berita – berita tentang matan (Al – Suyuti, t.t : 41)
Yang dimaksud dengan
jalan matan (thariq al – min) pada definisi diatas adalah serangkaian orang –
orang yang menyampaikan atau meriwayatkan matan hadist, mulai perawi pertama
yang terakhir. Dua definisi diatas dapat dipertegas dengan definisi yang lebih
terperinci, seperti berikut
1
Afit,Djali,Ulumu Hadist, Dikatat Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN)”SMHB” Serang, Tahun 2000. Hal 129
|
Secara istilah sanad,
terdapat istilah lainnya, seperti al – isnad, al – musnad, dan al musnid.
Istilah – istilah berarti menyadarkan, mengasalkan (mengembalikan ke asal), dan mengangkat yang
dimaksudkan disini ialah :
Menyadarkan hadist
kepada orang yang mengatakannya (Hasbi A sh – Shiddiqi, 1985)
Atau
Mengasalkan hadist
kepada orang yang mengatakannya
-
Matan hadist
Kata matan atau
al – matan, menurut bahasa berarti mashaluba wairtafa’amin al – ardhi (tanah
yang meninggi). Secara terminologis,
istilah matan memiliki beberapa divinisi, yang pada dasarnya maknanya sama,
yaitu materi/lafal hadist itu sendiri. Pada salah satu devinisi yang sangat
sederhana misalnya, disebutkan bahwa matan itu
ialah ujung atau tujuan sanad
(gayah as – sanad). Dari devinisi ini memberikan pengertian bahwa apa
yang tertulis setelah (penulis) silsilah sanad, adalah matan hadist
Suatu kalimat tempat berahirnya
Sedangkan ath – Thibi
mendefinisikannya dengan
Lafal – lafal hadist
yang didalamnya menfgadung makna – makna tertentu (Ajj aj al – khaathib, t.t
:31)
Kalimat ujung sanad,
tempat berakhirnya sanad atau lafal hadist yang didalamnya mengandung makna –
makna tertentu, kegiatannya menunjukan kepada pemahaman yang sama, yatu bahwa
yang disebut nmatan ialah materi atau lafal hadist itu sendiri, yang
penulisannya ditempatkan setelah sanad dan sebelum rowi atau muaddawwin.
-
Rowi hadist
Kata
ro’wi atau ar – rowi, berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist
(nakli al - hadist). Sebenarnya antara sanad
dan rowi itu merupakan dua istilah yang hampir sama. Sanad – sanad
hadist pada tiap – tiap thobakoh atau tingkatanya juga disebut para rowi jika
dimaksud rowi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadist. Negitu
juga setiap rowi, perowi, pada tiap – tiap thobaqoh – nya merupakan sanad bagi
thobaqoh berikutnya. Akan tetapi , yang membedakan kedua istilah diatas jika
dilihat lebuh lanjut adalah dua hal, yaitu dalam pembukaan hadist, orang yag
menerima hadist – hadist, kemudian menghimpunnya dalam suatu tadwim, disebut
dengan rowi. Dengan demikian, maka perowi dapat disebut muatdawin (orang yang
membukakan yang menghimpun hadist). Sedangkan orang – orang lain, tanpa
membukakannya, yang demikian itu disebut sanad hadist. Untuk lebih memperjelas
orean tentag sanad, rowi, dan matan hadist diatas. Dari nama abu bakar bin abi
syaiba sampai dengan Abdullah bin mas ud, merupakan silsilah atau rangkaian atau
susunan orang – orang yang juga disebut jalan matan sedangkan nama al – bkhari
dan muslim yang ditulis pada akhir matan disebut rowi (orang yang meriwayatkan
hadist) karena keduanya (masing – masing) membukukan hadist maka mereka disebut
muadawwin yang (membukakan hadist)
B. Peranan
sanad dalam dokumentasi hadist,
Peranan sanad pada
dasarnya terbagi pada dua yaitu pada keamanan atau pemeliharaan matan hadist,
dan utnuk penelitian kualitas hadist satu perasatu secara terperinci. Untuk
peranan kedua akan tersendiri pada pembagian dimuka. Sanad hadist, dilihat dari
sudut rangkaian atau silsilahnya, terbago beberapa thobaqoh atau tingkatan.
Tingkatan tersebut menunjukkan urutan
generasi, demi generasi, yang antara satu dengan lainnya bertautan atau
bersambung. Hadist – hadist Rasul saw. Yang berada sepenuhnya ditangan mereka,
diterima dan disampaikan melalui dua cara, yaitu dengan cara lisan dan dengan
cara tulisan. Cara yang pertama merupakan cara yang utama ditempuh oleh para
ulama ahli hadist dalam kapastiannya sebagai sanad hadist. Hal ini karena dalam tradisi sastra pra – islam,
masyarakat Arab telah terbiasa dengan budaya hafal, yang dilakukan sejak nenek
moyang mereka. Dengan kegiatan ini, maka tradisi lama yang cukup positif itu menjadi tetap terpelihara dan
dimanfaatkan untuk pemeliharaan ajaran agama. Upaya mengembangkan daya hafal
ini, semakin efektif dengan ditunjang oleh potensi, kuatnya daya hafal mereka
miliki dan semangat oleh potensi yaitu kuatnya daya hafal yang mereka miliki
dan semangat kerja termotifasi oleh keimanan, ketaqwaan dan tanggung jawab
terhadap terpeliharanya syariat Islam.2
2
Al – Asqalani, kitab Thazib al – Tahzib, Ed. Shidqi Jamil, al attar, Dar al
– fikri , Beirut, 1415 H/1995 M. Hal 133
3
Abidin Zaenal, Musthalah al – hadist, Fa setia karya, bandung t.th, Hal
135.
|
Gambaran
diatas menunjukkan bahwa sanad memegang peran yang menentukan terhadap
kelangsungan dan terpeliharannya hadist. Yang berarti merupakan kontribusi
besar bagi kelangsungan Islam dan umatnya. Tanpa usaha mereka, umat islam akan
menghadapi kesulitan dalam menghadapi sumber ajaran yang kedua ini.3
C. Yang
dimaksud ingkar sunah
Ingkar
sunah menurut istilah, terlebih dahulu akan diuraikan secata lughawi (kebebasan). Kata ingkar
sunah diri atas dua kata, yaitu ingkar dan sunnah menurut Ahman Warson
Munawir (1984 – 1569), kata ingkar berasal dari angkara, yunkiru, ingkar yang berarti sulit, tidak mengakui, atau mengingkari.
Sedangkan pengertian as – sunqah menurut bahasa, seperti dikemukakan oleh ahmad Warson
Munawir (1984 : 716) yaitu sebagai berikut.
1. As – Sunnah
dengan makna Jalan
2. As – Sunnah
dengan makna tabiat (watak)
3. As – Sunnah
dengan makna al – Hadist.
Menurut ahli hadist, seperti yang
dikutip oleh M.M.Azami (1993 : 14), sunnah
adalah sabda, pekerjaan, ketetapan sifat (Watak budi atau jasmani), tingkah
laku nabi Muhammad saw. Baik sebelum menjadi nabi mau pun sesudahnya. Dengan
pengertian ini, menurut mayoritas ulama, sunah adalah sinonim dengan hadist4
\Menurut anton
maulana Muhammad (1088 : 379) memberikan definisi ingkar sebagai berikut :
Ingkar berarti menyangkal, tidak mem-benarkan, tidak mengakui mungakar dan
tidak menepati, anton Maulana Muhammad memberikan contoh : ia berusaha membela
diri dengan mengikari tuduhan yang diberikan kepadanya. Mengingkari dalam
pengertian diatas, berarti tidak mengakui (menyangkal)
Tetapi menurut para ahli – ahli ushu fiah sunah adalah sabda nabi Saw
yang bukan berasal dari al qur’an, pekerjaan atau ketetapannya (azami, 1993 :
14). Sedangkan masfuk yahudi (1993 : 14) memberikan definisi sunnah menurut
istilah, yaitu sebagai berikut :
Sunnah ialah segala
yang dinukilkan dari Nabi Saw, baik berupa perkataan perbuatan takrirnya atau selain itu.
Dari
uraian diatas jelas sekali bahya yang dimaksud dengar ingkar sunnah adalah dari orang – orang yang
tidak mengakui (menginghkari) akan berdaan al
– sunnah atau al – hadist sebgai
hokum dalam islam.
M.syuhudi ismail (1994 : 14) mengemukakan
bahwa memang cukup banyak argument yang telah dikemukakan para pengingkar al – sunnah, baik oleh mereka yang hidup
pada zaman al – syafi’I maupun yang hiduip pada zaman sesudahnya. Dari berbagai
argumentasi yang jumlahnya banyak itu ada yang berupa argument – argument naqli (al qur’an dan Hadist) dan ada
yang berupa argument – argument (non -
naqli). Yang dimaksud argument – argument naqli ialah alas an pengingkkar
sunah yang mengunakan dalil baik dari Al Qur’an maupun dari hadist Nabi.
Contohnya dari Al Qur’an
Artinya
Tiadalah kami alpakan
sesuatupun dalam Al – kitab (Hasbi al – shiddieai,
1992 : 192) sejumlah riwayat hadist, antara lain berbunyi sebagai berikut :
Artinya
Apa yang dating
kepadamu dari saya, maka konfirmasikanlah dengan kitabullah, jika sesuai denga
kitabullah, maka hal itu berarti aku telah mengatakannya dan suatu yang
menyalahi al qur’an, berarti aku tidak mengatakannya”(As
– suyuti, 1997 :39)
-
Argumen – argument non – naqli
Yang
dimaksud dengan Argumen – argument non
naqli ialah Argumen – argument yang tidak berupa alauran atau hadist –
hadiist Nabi. Walaupun sebagian Argumen – argument itu ada yang menyinggung
sisi tertentu dari ayat al qur’an atau pun al
hadist.
Diantara
argument non – naqli yang diungkapkan
oleh pengingkat sunah tersebuh ialah sebagai berikut.
1. Alauran
diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad (Melalui malaikat Jibril) dalam
bahasa Arab. Orang – orang mengerti secara langsung, tanpa harus bantuan
penjelasan dari hadist Nabi. Dengan demikian, Hadist Nabi tidak diperlukan
untuk memahami petunjuk alauran
2. Asdal
mula hadist nabi yang dihimpun dalam kitab – kitab adalah dongeng – dongen
semata. Dinyatakan demikian karena hadist – hadist Nabi lahir setelah Nabi
Wafat (M.Syuhudi Ismail, 1994 :20)
D. Penyebab
Ingkar Sunnah
1. Salah
paham terhadap penafsiran al – qur’an. Hal ini terlihat dalam memahami surat al
– An’am ayat 38.
4
Al – Albani, Nasiruddin, Hadits –
Hadist Dhaif dan Maudhu’, Risalah, Bandung,1986. Hal 143
|
Artinya
: tiadalah kami alpakan sesuatu didalam al kitab (alqura’n)
(hasbi ash – shid diqeai, 1992 :192)
2. Factor
dari sebab – sebab adanya ingkar sunnah ialah terkait dengan adanya larangan
Nabi, yang nota benenya adlah sabda nabi (yang berarti). Jadi, mereka
sesungguhnya termasuk orang – orang yang kebingungan. Disatu sisi, mereka tidak
berpedoman kepa al – sunnah (al – hadits)
namun menjadikan al – hadits sebagai
salah satu argument.
3. Mereka
merasa angkuh dan gengsi. Dikatan angkuh dan gengsi karena pada prinsipnya paa
pengingkar sunah tidak mengakui ayat lain atau hadist – hadist yang
diriwayatkan oleh sahabat tertentu. Oleh karena itu, mereka termasuk orang –
orang yang tidak punya pendirian, bahkan mereka ini sebetulnya termasuk orang –
orang kafir, dan bentuk – bentuk kekafiran ini seharusnya diberantas.5
5
As – shiddieaj, sejarah dan pengantar
ilmu hadist,Bulan Bintang, Jakarta, Hal 147
|
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1. -
Sanad adalah Jalannya matan yaitu silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan dari sumbernya yang
pertama
- Matan
hadist adalah materi atau lafal hadist itu sendiri
- Rawi
hadist adalah orang yang meriwayatkan
atau memberikan hadist
2. Peranan
sanad ada dua yaitu untuk pengamanan atau pemeliharaan matan hadist yang ke-dua dengan cara tulisan pada awal islam,
kurang berkembang, dibandingkan masa – masa tabiin
atba’ tabiin
3. Ingkar
sunah adalah orang – orang yang tidak mengakui (mengingkari) akan keberadaan al – sunnah atau al – hadist sebagai sumber
hokum dalam islam.
4. Sedangkan
penyebab ingkar sunnah ada 3 salah satunya adlah
-
Mereka merasa angkuh dan gengsi,
Dikatakan angkuh dan gengsi karena pada prinsipnya para pengingkar sunah tidak
mengakui ayat lain atau hadits – hadist yang diriwayatkan oleh sahabat
tertentu.
Sanad =
Al mu’tamad =
Takrir =
Matan (thariq al – min)
=
Al – musnid =
Al – isnad =
Al – ardhi =
Muadawwin =
Ar – rawi
Naqli =
Thabaqah =
Tadwin =
Tabiin =
Qir’ah =
Imla =
Ijazah =
Al – muktoba =
Aqli =
No aqli =
DAFTAR
PUSTAKA
Afit,Djali,Ulumu Hadist, Dikatat Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN)”SMHB” Serang, Tahun 2000. Hal 129
Al
– Asaalani, kitab thadzib al – Tahzib al – tahzib, td. Shidqi Jamil, al attar,
Dar al – fikri, beirut 1415 H/ 1995 M.
Abidin,Zainal,
Musthaah al – hadist, fa setia karya,
Bandung t.th Al – Albani, Nasiruddin Hadist
– hadist Dahif dan Maudhu’,Risulah Bandung, 1986, Hal 143.
As
– Shiddieqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu
Hadits, Bulan Bintang, Jakarta
URGENSI SANAD DAN MATAN
HADIST INGKAR SUNAT DAN PERMASALAHANNYA
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Hadist
Dosen pengampu : Edi Bahtiar,
DI SUSUN OLEH
1.
Laila
istikharoh :
1340110042
2.
Siti Zuroida : 1340110062
3.
Muh Hanif : 13401100
4.
Ayuk Ela
Fitriani : 13401100
5.
Niam Alaik
Fahmi : 1340110075
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN DAKWAH/BKI
2014
0 komentar:
Posting Komentar