Minggu, 28 Desember 2014

URGENSI SANAD DAN MATAN HADIST INGKAR SUNAT DAN PERMASALAHANNYA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sanad dan matan merupakan dua unsure pokok yang harus ada pada setia hadist antara keduannya memiliki kaitan sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Suatu berita tentang Rasul SAW. (matan) tanpa ditemekan rangkaian dan susunan sanad-nya, yang demikian itu tidak bias disebut hadist. Sebaliknya, suatu susunan sanad, meskipun bersambung sampai kepala Rasul, jika tanpa berita yang dibawahnya, juga tidak bisa disebut hadist.
Pembicara kedua  istilah diatas sebagai dua unsur pokok hadist, muncul dan diperlakukan setelah Rasulullah SAW wafat. Hal ini bukan berkaitan dengan perlunya penelitian terhadap otentisitasi isi berita itu sendiri, apakah benar sumbernya dari Rasulullah atau bukan. Upaya ini akan menetukan bagaimana kualitas hadist – hadist tersebut yang akan dijadika dasar da;am penetapan syari’at islam .  

B.     1. Apa yang dimaksud sanad dan matan Hadist, dan Rawi Hadist ….?
2. Apa peran sanad dengan Dokumentasi Hadist…?
3. Apa yang dimaksud Ingkar sunah … ?
4. Apa penyebab ingkar sunah









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian sanad, dan matan Hadist, Serta Rawi Hadist
Sanad secara bahasa berarti al – mu’tamad, yaitu yang diperpegangi (yang kuat) atau yang bisa dijadikan atau dapat juga diartikan


Yaitu seuatu yang terangkat (tinggi) dari tanah1
Secara terminologis, definisi sanad ialah


Sanad adalah jalannya matan, yaitu silsilah para perawi yang memindahkan (meriwayatkan) matan dari sumbernya yang pertama
Orang – orang maksudnya ialah susunan atau rangkaian orang – orang yang menyempaikan materi hadist tersebut, sejak yang disebut pertama sampai Rosul SAW, yang perkataan, perbuatan, takrir, dan lainnya merupakn materi atau matan hadist. Dengan pengertian diatas, maka sebutan sanad hanya berlaku pada rangkaian orang – orang, bukan dilihat dari sudut pribadi secara perorangan, sedangkan sebutan untuk pribadi, yang menyampaikan hadist dilihat dari sudutorag – perorangannya, disebut dengan rawi.
      Al-badru Ibn jama’ah dan ath – thibi, sebagaimana disebutkan oleh as – suyuthi, mengemukakan definisi yang hampir sama, yaitu


Berita – berita  tentang matan (Al – Suyuti, t.t : 41)
Yang dimaksud dengan jalan matan (thariq al – min) pada definisi diatas adalah serangkaian orang – orang yang menyampaikan atau meriwayatkan matan hadist, mulai perawi pertama yang terakhir. Dua definisi diatas dapat dipertegas dengan definisi yang lebih terperinci, seperti berikut


1 Afit,Djali,Ulumu Hadist, Dikatat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)”SMHB” Serang, Tahun 2000. Hal 129

Jalan matan hadist, yaitu para perawi yang menukilkan matan hadist dari sumbernya yang pertama, Rasul SAW. (Ajjaj Al – khathib, t.t :32)
Secara istilah sanad, terdapat istilah lainnya, seperti al – isnad, al – musnad, dan al musnid. Istilah – istilah berarti menyadarkan, mengasalkan  (mengembalikan ke asal), dan mengangkat yang dimaksudkan disini ialah :

Menyadarkan hadist kepada orang yang mengatakannya (Hasbi A sh – Shiddiqi, 1985)
Atau


Mengasalkan hadist kepada orang yang mengatakannya
-          Matan hadist
Kata matan atau al – matan, menurut bahasa berarti mashaluba wairtafa’amin al – ardhi (tanah yang meninggi).   Secara terminologis, istilah matan memiliki beberapa divinisi, yang pada dasarnya maknanya sama, yaitu materi/lafal hadist itu sendiri. Pada salah satu devinisi yang sangat sederhana misalnya, disebutkan bahwa matan itu  ialah ujung atau tujuan sanad  (gayah as – sanad). Dari devinisi ini memberikan pengertian bahwa apa yang tertulis setelah (penulis) silsilah sanad, adalah matan hadist
     
Suatu kalimat tempat berahirnya  
Sedangkan ath – Thibi mendefinisikannya dengan


Lafal – lafal hadist yang didalamnya menfgadung makna – makna tertentu (Ajj aj al – khaathib, t.t :31)
Kalimat ujung sanad, tempat berakhirnya sanad atau lafal hadist yang didalamnya mengandung makna – makna tertentu, kegiatannya menunjukan kepada pemahaman yang sama, yatu bahwa yang disebut nmatan ialah materi atau lafal hadist itu sendiri, yang penulisannya ditempatkan setelah sanad dan sebelum rowi atau muaddawwin.
-          Rowi hadist
Kata ro’wi atau ar – rowi, berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist (nakli al - hadist). Sebenarnya antara sanad  dan rowi itu merupakan dua istilah yang hampir sama. Sanad – sanad hadist pada tiap – tiap thobakoh atau tingkatanya juga disebut para rowi jika dimaksud rowi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadist.   Negitu juga setiap rowi, perowi, pada tiap – tiap thobaqoh – nya merupakan sanad bagi thobaqoh berikutnya. Akan tetapi , yang membedakan kedua istilah diatas jika dilihat lebuh lanjut adalah dua hal, yaitu dalam pembukaan hadist, orang yag menerima hadist – hadist, kemudian menghimpunnya dalam suatu tadwim, disebut dengan rowi. Dengan demikian, maka perowi dapat disebut muatdawin (orang yang membukakan yang menghimpun hadist). Sedangkan orang – orang lain, tanpa membukakannya, yang demikian itu disebut sanad hadist. Untuk lebih memperjelas orean tentag sanad, rowi, dan matan hadist diatas. Dari nama abu bakar bin abi syaiba sampai dengan Abdullah bin mas ud, merupakan silsilah atau rangkaian atau susunan orang – orang yang juga disebut jalan matan sedangkan nama al – bkhari dan muslim yang ditulis pada akhir matan disebut rowi (orang yang meriwayatkan hadist) karena keduanya (masing – masing) membukukan hadist maka mereka disebut muadawwin yang (membukakan hadist)      
B.     Peranan sanad dalam dokumentasi hadist,
Peranan sanad pada dasarnya terbagi pada dua yaitu pada keamanan atau pemeliharaan matan hadist, dan utnuk penelitian kualitas hadist satu perasatu secara terperinci. Untuk peranan kedua akan tersendiri pada pembagian dimuka. Sanad hadist, dilihat dari sudut rangkaian atau silsilahnya, terbago beberapa thobaqoh atau tingkatan. Tingkatan tersebut menunjukkan  urutan generasi, demi generasi, yang antara satu dengan lainnya bertautan atau bersambung. Hadist – hadist Rasul saw. Yang berada sepenuhnya ditangan mereka, diterima dan disampaikan melalui dua cara, yaitu dengan cara lisan dan dengan cara tulisan. Cara yang pertama merupakan cara yang utama ditempuh oleh para ulama ahli hadist dalam kapastiannya sebagai sanad hadist. Hal ini karena dalam tradisi sastra pra – islam, masyarakat Arab telah terbiasa dengan budaya hafal, yang dilakukan sejak nenek moyang mereka. Dengan kegiatan ini, maka tradisi lama yang cukup  positif itu menjadi tetap terpelihara dan dimanfaatkan untuk pemeliharaan ajaran agama. Upaya mengembangkan daya hafal ini, semakin efektif dengan ditunjang oleh potensi, kuatnya daya hafal mereka miliki dan semangat oleh potensi yaitu kuatnya daya hafal yang mereka miliki dan semangat kerja termotifasi oleh keimanan, ketaqwaan dan tanggung jawab terhadap terpeliharanya syariat Islam.2
2 Al – Asqalani, kitab Thazib al – Tahzib, Ed. Shidqi Jamil, al attar, Dar al – fikri , Beirut, 1415 H/1995 M. Hal 133
3 Abidin Zaenal, Musthalah al – hadist, Fa setia karya, bandung t.th, Hal 135.
      Caranya yang kedua (cara tulisan), pada awalnya islam, kurang berkembang, jika dibandingkan masa – masa tabiin atba’ tabiin. Hal ini karena sebagai mana telah dibahas pembahasan yang lalu, ada beberapa factor yang berkaitan dengan terbatasnya fasilitas penunjang, disamping adanya prioritas untuk lebih mengefektifkan penyebaran Al qur’an. Namun demikian kegiatan tulis menulis berjalan dengan baik, yang turut mendukung upaya pemeliharaan hadist. Dikalangan para sahabat sebagaimana telah disebutkan diatas ialah Abdullah bin Amr  bin al – ash, jabir bin abdillah, Abu Hurairoh, Abu Syah, abu Bakar ash – shididiq, Ibn Abbas, Abu Ayyb al – Anshari, Abu Musa al Asy’ari dan anas bin Malik. Dikalangan para tabiin besar, tercatat nama – nama antara lain Ikrimah, Umar bin abd al – aziz, Amarah binti abd ar – rahman al qosim bin Muhammad bin ali abi tholib, dan Muhammad bin Abi Kabsyah al – Anshari. Kemudian para kalangan tabiin kecil, tercatat nama. Nama, antara lain Ibrahim bin Jarir, Ismail bin Abi Khalid al – ahmasi, Ayyub bin Abi Sulaiman, Zaid bin Aslam, dan Zaid bin Rafi. Tulisan – tulisan mereka ada yang berbentuk surat yang dikirim kepada orang lain yang didalamnya berisi nasihat, atau pesan Rasul SAW. Seperti yang dilakukan oleh Asid Hudhair al – Anshari kepada Marwan tentang paradilan terhadap pencuri atau yang dilakukan oleh Jarir bin abdillah kepad mu’awiyah tentang sebuah hadist yang berbunyi “Man lam yarham an – na’sala yarhamullahu allah azzawajalla (siapa yang tidak menyayangi manusia, ia tidak akan menyayangi Allah). Ada juga berupa catatan pribadi semata, yang pada saatnya akan diriwayatkan kepada orang lain atau murid – muridnya, baik melalui qiro’ah atau imla’ (dibacakan atau didekatkan didepan muridnya), ijazah (memberikan izin kepada muridnya untuk meriwayatkan hadist kepada orang lain), al – muktoba (menuliskan hadist yang diberikan kepada muridnya), dan beberapa cara lainnya (As – suyuthi, t.t. :214 – 222).
Gambaran diatas menunjukkan bahwa sanad memegang peran yang menentukan terhadap kelangsungan dan terpeliharannya hadist. Yang berarti merupakan kontribusi besar bagi kelangsungan Islam dan umatnya. Tanpa usaha mereka, umat islam akan menghadapi kesulitan dalam menghadapi sumber ajaran yang kedua ini.3     
C.     Yang dimaksud ingkar sunah
Ingkar sunah menurut istilah, terlebih dahulu akan diuraikan secata lughawi (kebebasan). Kata ingkar sunah  diri atas dua kata, yaitu ingkar dan sunnah  menurut Ahman Warson Munawir (1984 – 1569), kata ingkar  berasal dari angkara, yunkiru, ingkar yang berarti sulit, tidak mengakui, atau mengingkari.
Sedangkan  pengertian as – sunqah menurut bahasa, seperti dikemukakan oleh ahmad Warson Munawir (1984 : 716) yaitu sebagai berikut.
1.      As – Sunnah dengan makna Jalan
2.      As – Sunnah dengan makna tabiat (watak)
3.      As – Sunnah dengan makna al – Hadist.
Menurut ahli hadist, seperti yang dikutip oleh M.M.Azami (1993 : 14), sunnah adalah sabda, pekerjaan, ketetapan sifat (Watak budi atau jasmani), tingkah laku nabi Muhammad saw. Baik sebelum menjadi nabi mau pun sesudahnya. Dengan pengertian ini, menurut mayoritas ulama, sunah adalah sinonim dengan hadist4
\Menurut anton maulana Muhammad (1088 : 379) memberikan definisi ingkar sebagai berikut : Ingkar berarti menyangkal, tidak mem-benarkan, tidak mengakui mungakar dan tidak menepati, anton Maulana Muhammad memberikan contoh : ia berusaha membela diri dengan mengikari tuduhan yang diberikan kepadanya. Mengingkari dalam pengertian diatas, berarti tidak mengakui (menyangkal)
Tetapi menurut para ahli – ahli ushu fiah sunah adalah sabda nabi Saw yang bukan berasal dari al qur’an, pekerjaan atau ketetapannya (azami, 1993 : 14). Sedangkan masfuk yahudi (1993 : 14) memberikan definisi sunnah menurut istilah, yaitu sebagai berikut :


Sunnah ialah segala yang dinukilkan dari Nabi Saw, baik berupa  perkataan perbuatan takrirnya atau selain itu.
Dari uraian diatas jelas sekali bahya yang dimaksud dengar ingkar sunnah adalah dari orang – orang yang tidak mengakui (menginghkari) akan berdaan al – sunnah atau al – hadist ­sebgai hokum dalam islam.
      M.syuhudi ismail (1994 : 14) mengemukakan bahwa memang cukup banyak argument yang telah dikemukakan para pengingkar al – sunnah, baik oleh mereka yang hidup pada zaman al – syafi’I maupun yang hiduip pada zaman sesudahnya. Dari berbagai argumentasi yang jumlahnya banyak itu ada yang berupa argument – argument naqli (al qur’an dan Hadist) dan ada yang berupa argument – argument (non - naqli). Yang dimaksud argument – argument naqli ialah alas an pengingkkar sunah yang mengunakan dalil baik dari Al Qur’an maupun dari hadist Nabi. Contohnya dari Al Qur’an


Artinya
Tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al – kitab (Hasbi al – shiddieai, 1992 : 192) sejumlah riwayat hadist, antara lain berbunyi sebagai berikut :


Artinya
Apa yang dating kepadamu dari saya, maka konfirmasikanlah dengan kitabullah, jika sesuai denga kitabullah, maka hal itu berarti aku telah mengatakannya dan suatu yang menyalahi al qur’an, berarti aku tidak mengatakannya”(As – suyuti, 1997 :39)
-          Argumen – argument non – naqli
Yang dimaksud dengan Argumen – argument non naqli ialah Argumen – argument yang tidak berupa alauran atau hadist – hadiist Nabi. Walaupun sebagian Argumen – argument itu ada yang menyinggung sisi tertentu dari ayat al qur’an atau pun al hadist.
Diantara argument non – naqli yang diungkapkan oleh pengingkat sunah tersebuh ialah sebagai berikut.
1.      Alauran diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad (Melalui malaikat Jibril) dalam bahasa Arab. Orang – orang mengerti secara langsung, tanpa harus bantuan penjelasan dari hadist Nabi. Dengan demikian, Hadist Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk alauran
2.      Asdal mula hadist nabi yang dihimpun dalam kitab – kitab adalah dongeng – dongen semata. Dinyatakan demikian karena hadist – hadist Nabi lahir setelah Nabi Wafat (M.Syuhudi Ismail, 1994 :20)
D.    Penyebab Ingkar Sunnah
1.      Salah paham terhadap penafsiran al – qur’an. Hal ini terlihat dalam memahami surat al – An’am ayat 38.
4 Al – Albani, Nasiruddin, Hadits – Hadist Dhaif dan Maudhu’, Risalah, Bandung,1986. Hal 143

 


Artinya : tiadalah kami alpakan sesuatu didalam al kitab (alqura’n) (hasbi ash – shid diqeai, 1992 :192)
2.      Factor dari sebab – sebab adanya ingkar sunnah ialah terkait dengan adanya larangan Nabi, yang nota benenya adlah sabda nabi (yang berarti). Jadi, mereka sesungguhnya termasuk orang – orang yang kebingungan. Disatu sisi, mereka tidak berpedoman kepa al – sunnah (al – hadits) namun menjadikan al – hadits sebagai salah satu argument.
3.      Mereka merasa angkuh dan gengsi. Dikatan angkuh dan gengsi karena pada prinsipnya paa pengingkar sunah tidak mengakui ayat lain atau hadist – hadist yang diriwayatkan oleh sahabat tertentu. Oleh karena itu, mereka termasuk orang – orang yang tidak punya pendirian, bahkan mereka ini sebetulnya termasuk orang – orang kafir, dan bentuk – bentuk kekafiran ini seharusnya diberantas.5












5 As – shiddieaj, sejarah dan pengantar ilmu hadist,Bulan Bintang, Jakarta, Hal 147

 




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      - Sanad adalah Jalannya matan yaitu silsilah para perawi yang memindahkan    (meriwayatkan) matan dari sumbernya yang pertama
-       Matan hadist adalah materi atau lafal hadist itu sendiri
-       Rawi hadist  adalah orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist
2.      Peranan sanad ada dua yaitu untuk pengamanan atau pemeliharaan matan hadist yang ke-dua dengan cara tulisan pada awal islam, kurang berkembang, dibandingkan masa – masa tabiin atba’ tabiin
3.      Ingkar sunah adalah orang – orang yang tidak mengakui (mengingkari) akan keberadaan al – sunnah atau al – hadist  sebagai sumber hokum dalam islam.
4.      Sedangkan penyebab ingkar sunnah ada 3 salah satunya adlah
-          Mereka merasa angkuh dan gengsi, Dikatakan angkuh dan gengsi karena pada prinsipnya para pengingkar sunah tidak mengakui ayat lain atau hadits – hadist yang diriwayatkan oleh sahabat tertentu.
Sanad =
Al mu’tamad =
Takrir =
Matan (thariq al – min) =
Al – musnid =
Al – isnad =
Al – ardhi =
Muadawwin =
Ar – rawi
Naqli =
Thabaqah =
Tadwin =
Tabiin =
Qir’ah =
Imla =
Ijazah =
Al – muktoba =
Aqli =
No aqli =














DAFTAR PUSTAKA
Afit,Djali,Ulumu Hadist, Dikatat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)”SMHB” Serang, Tahun 2000. Hal 129
Al – Asaalani, kitab thadzib al – Tahzib al – tahzib, td. Shidqi Jamil, al attar, Dar al – fikri, beirut  1415 H/ 1995 M.
Abidin,Zainal, Musthaah al – hadist, fa setia karya, Bandung t.th Al – Albani, Nasiruddin Hadist – hadist Dahif dan Maudhu’,Risulah Bandung, 1986, Hal 143.
As – Shiddieqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakarta
















URGENSI SANAD DAN MATAN HADIST INGKAR SUNAT DAN PERMASALAHANNYA

Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
        Mata Kuliah :  Ulumul Hadist       
Dosen pengampu : Edi Bahtiar,






DI SUSUN OLEH
1.      Laila istikharoh                             : 1340110042
2.      Siti Zuroida                                   : 1340110062             
3.      Muh Hanif                                    : 13401100
4.      Ayuk Ela Fitriani                          : 13401100
5.      Niam Alaik Fahmi                         : 1340110075


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN DAKWAH/BKI
2014

0 komentar:

Posting Komentar